Kamis, 25 Maret 2010

Warga Pinggiran Rel Kereta Butuh Kepastian


Warga pemukiman padat penduduk di sepanjang rel kereta api membutuhkan kepastian akan tempat tinggal mereka. Sebab belasan tahun berdomisili tetap tidak mendapatkan fasilitas dan kenyamanan dari pemerintah daerah.

Calon Wali Kota Medan nomor urut 10 Sofyan Tan mengatakan warga pinggiran rel kereta api bukan penduduk illegal. Tapi resmi memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), punya hak pilih dalam setiap ajang pemilu dan telah menetap selama belasan tahun. Karena itu sudah sepantasnya mendapatkan fasilitas dan kenyamanan.

“Ratusan keluarga di sepanjang rel kereta api hidup dalam ketidakpastian. Mereka tak pernah bisa dapat air bersih dan selalu khawatir suatu saat akan menjadi korban penggusuran,” kata Sofyan Tan saat bersilaturahmi dengan warga pinggiran rel kereta api di Kecamatan Medan Petisah, kemarin.

Sofyan Tan yang berpasangan dengan Nelly Armayanti ini menegaskan, belum saatnya warga yang bermukim dipinggiran rel kereta api digusur. Karena pemerintah belum mampu menyediakan lahan relokasi yang lebih baik dari tempat mereka sekarang.

Karena itu akan lebih baik warga difasilitasi air bersi dari PDAM Tirtanadi yang selama ini enggan mendistribusikannya karena lahan yang tak jelas. Tapi menurutnya hal itu tidak dapat dijadikan alasan. Mengingat warga juga membayar sewa rumah selama menetap.

“Jadi sebagai warga Kota Medan yang diakui harusnya mereka juga diberikan kenyamanan,” ujarnya.

Jika hal itu telah terpenuhi, maka dicarikan solusi lainnya seperti relokasi yang layak. Karena warga sesungguhnya tidak punya pilihan untuk tidak menetap di pinggiran rel kereta api. “Tanya saja ke mereka pasti tidak satu pun yang mau tinggal di sini kalau ada tempat yang lebih baik. Karena mereka tidak merasa aman menetap di pinggir rel,” katanya.

Ibu Boru Sinaga warga pinggiran rel kereta api yang mengaku sudah 11 tahun menetap mengakui kalau dirinya tak punya pilihan. Kalau ada yang lebih baik tentu dirinya bersedia pindah.

Ketakutan tetap membayanginya setiap kali ada kebijakan pemerintah untuk menata kota. Sebab biasanya penataan selalu diikuti dengan penggusuran. Dia berharap wali kota terpilih tidak hanya sekedar janji. Warga pinggiran rel punya hak suara dalam setiap pemilihan, jangan sampai usai memberikan suara justru mereka yang tergusur.

Sumber: SINDO(m rinaldi khair)

Tidak ada komentar: